Fayakhun Andriadi dilahirkan dalam lingkungan keluarga salah satu politisi berpengaruh. Meskipun demikian, anak keempat dari lima bersaudara ini sempat disarankan oleh orang tuanya untuk tidak mengikuti jejak sang ayah masuk di dunia politik.
Sesuai dengan arahan orang tua, Fayakhun muda memilih untuk
berkarir di luar dunia politik. Selain sukses sebagai pengusaha, Fayakhun muda
juga pernah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi terkemuka di
Indonesia. Meskipun demikian, dunia politik ternyata memilihnya. Setelah
melewati perenungan yang lama dan mendalam, pria kelahiran Semarang empat puluh
lima tahun yang lalu ini akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik praktis.
Sebagai seorang politisi keseharian Fayakhun tentu dijejali
dengan jadwal yang padat. Apalagi, selain masih tercatat sebagai anggota DPR RI
periode 2014-2019, Fayakhun saat ini juga diberi amanah untuk menduduki jabatan
sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Meskipun demikian, Fayakhun masih
menyempatkan diri untuk berbagi dengan masyarakat melalui tulisan-tulisannya.
Dalam salah satu bukunya yang berjudul “Demokrasi di Tangan
Netizen”, Fayakhun membahas mengenai dunia politik secara luas dan mendalam.
Meskipun diawali dengan judul yang mengindikasikan proses demokrasi di era
modern, Fayakhun tak lupa membahas perpolitikan semenjak dari dasar-dasarnya.
Hal ini bisa dilihat salah satunya dari isi pada setiap bab yang disajikan. Tidak
hanya membahas mengenai demokrasi dan netizen, Fayakhun Andriadi juga
menuliskan beberapa hal mengenai dasar-dasar ilmu politik seperti bentuk-bentuk
partisipasi politik misalnya.
Pada salah satu bagian dalam bukunya tersebut, Fayakhun
Andriadi menyebutkan bahwa jika disimpulkan secara general dari berbagai model
yang diajukan oleh para ahli dan ilmuwan politik, terdapat lima bentuk atau
model partisipasi politik yang umum dikenal (Affan Gaffar: 1998). Lima model
atau bentuk partisipasi politik yang dimaksud adalah:
Pertama, electoral activity. Electoral
activity yang dimaksud di sini bisa diartikan sebagai segala bentuk
kegiatan yang secara langsung ataupun tidak langsung berkaitan dengan pemilu.
Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta memberikan sumbangan untuk kampanye
sebuah partai, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye sebuah partai
politik. Selain itu, dapat juga berwujud partisipasi aktif dalam bentuk ajakan
untuk mendukung dan memilih sebuah partai, memberikan suara, mengawasi
pelaksanaan pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang
diajukan, dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar