Langsung ke konten utama

Lima Model atau Bentuk Partisipasi Politik (bagian 1) Oleh: Fayakhun Andriadi


Fayakhun Andriadi dilahirkan dalam lingkungan keluarga salah satu politisi berpengaruh. Meskipun demikian, anak keempat dari lima bersaudara ini sempat disarankan oleh orang tuanya untuk tidak mengikuti jejak sang ayah masuk di dunia politik.
Sesuai dengan arahan orang tua, Fayakhun muda memilih untuk berkarir di luar dunia politik. Selain sukses sebagai pengusaha, Fayakhun muda juga pernah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Meskipun demikian, dunia politik ternyata memilihnya. Setelah melewati perenungan yang lama dan mendalam, pria kelahiran Semarang empat puluh lima tahun yang lalu ini akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik praktis.
Sebagai seorang politisi keseharian Fayakhun tentu dijejali dengan jadwal yang padat. Apalagi, selain masih tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, Fayakhun saat ini juga diberi amanah untuk menduduki jabatan sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Meskipun demikian, Fayakhun masih menyempatkan diri untuk berbagi dengan masyarakat melalui tulisan-tulisannya.
Dalam salah satu bukunya yang berjudul “Demokrasi di Tangan Netizen”, Fayakhun membahas mengenai dunia politik secara luas dan mendalam. Meskipun diawali dengan judul yang mengindikasikan proses demokrasi di era modern, Fayakhun tak lupa membahas perpolitikan semenjak dari dasar-dasarnya. Hal ini bisa dilihat salah satunya dari isi pada setiap bab yang disajikan. Tidak hanya membahas mengenai demokrasi dan netizen, Fayakhun Andriadi juga menuliskan beberapa hal mengenai dasar-dasar ilmu politik seperti bentuk-bentuk partisipasi politik misalnya.
Pada salah satu bagian dalam bukunya tersebut, Fayakhun Andriadi menyebutkan bahwa jika disimpulkan secara general dari berbagai model yang diajukan oleh para ahli dan ilmuwan politik, terdapat lima bentuk atau model partisipasi politik yang umum dikenal (Affan Gaffar: 1998). Lima model atau bentuk partisipasi politik yang dimaksud adalah:
Pertama, electoral activity. Electoral activity yang dimaksud di sini bisa diartikan sebagai segala bentuk kegiatan yang secara langsung ataupun tidak langsung berkaitan dengan pemilu. Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta memberikan sumbangan untuk kampanye sebuah partai, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye sebuah partai politik. Selain itu, dapat juga berwujud partisipasi aktif dalam bentuk ajakan untuk mendukung dan memilih sebuah partai, memberikan suara, mengawasi pelaksanaan pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan, dan lain sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Andriadi: Malaysia Mendikte Indonesia

Anggota Komisi I DPR RI, FayakhunAndriadi , menilai Malaysia kini semakin mendikte Indonesia dalam penyelesaian koordinat perbatasan kedua negara dengan cara melakukan diplomasi yang memerlukan waktu yang lama. “Penyelesaian titik koordinat batas wilayah RI-Malaysia melalui jalur diplomasi akan memakan waktu lama dan membutuhkan kemampuan diplomasi yang kuat,” kata salah satu anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) itu di Jakarta, Senin (13/9). Sayangnya, menurut FayakhunAndriadi , kekuatan diplomasi Indonesia tidak tercermin dengan baik saat pertemuan di Kota Kinabalu, Malaysia, 6 September lalu. “Padahal itu dinantikan oleh jutaan warga Indonesia yang sudah geram dengan ‘insiden Tanjung Berakit’ (penangkapan tiga petugas KKP di perairan dekat Pulau Bintan, Provinsi Kepri), yakni kejelasan soal pengakuan Malaysia atas wilayah arsipelago Indonesia berdasarkan Hukum Internasional atau UNCLOS,” katanya. Mengacu kepada UNCLOS yang merupakan salah satu produk PBB, Indonesia sebag...

Fayakhun Andriadi; Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Fayakhun Andriadi menyayangkan sikap sejumlah institusi pemerintah yang tidak satu payung dalam menanggapi berbagai kasus ledakan tabung gas elpiji di berbagai tempat. "Tengok saja realitasnya, tabung gas elpiji itu di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian, dan otoritas Kementerian Perdagangan. Sedangkan isi gas-nya di bawah kendali Pertamina, kemudian regulator dan selangnya diatur Kementerian Perdagangan," ungkapnya di Jakarta, Selasa (29/6). Sementara itu, lanjutnya, bila terjadi kecelakaan akibat ledakan gas tersebut, masyarakat spontan menuding ke pihak Pertamina. "Makanya, seharusnya pemerintah dalam melaksanakan konversi gas itu harus satu atap, seperti halnya pompa bensin atau SPBU. Dengan begitu, Pertamina juga harus diberi kewenangan penuh untuk implementasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) layaknya SPBU," ujarnya. Di SPBBE tersebut, menurutnya, masyarakat mendapat layanan one stop solutio...

Fayakhun Harapkan Pemerintah Benahi Sistem Pertahanan Cyber

Dalam ulasannya yang tayang di laman doktor-politik-ui.net, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, FayakhunAndriadi , mengharapkan agar pemerintah Indonesia membenahi sistem pertahanan dunia maya. Dalam pandangannya, modal awal untuk sudah ada, yaitu progresifitas dalam hal kesadaran untuk menyiapkan pertahanan maya. Fayakhun menyebut beberapa organisasi dibawah pemerintah maupun non pemerintah yang bergerak di domain ini. Unit Cyber Crime RESKRIMSUS POLRI salah satunya. Ini unit Kepolisian Republik Indonesia yang mempunyai tugas pokok penegakan hukum terkait kejahatan cyber. Ada juga Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) salah satunya. Badan ini bertugas melakukan sosialisasi tentang IT security serta melakukan pemantauan, deteksi, dan peringatan dini dari segala bentuk ancaman terhadap jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri. ...